Hukum Perbankan dan Keuangan
Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Kami beranggotakan para lawyer-lawyer yang berpengalaman, profesional, responsif, transparan dan berintegritas. Kantor kami juga telah dipercaya oleh beberapa Perusahaan di Indonesia untuk menjadi Lawyer dan Konsultan Hukum Tetap.
Untuk mendapatkan penanganan dan penyelesaian permasalahan yang lebih baik menurut hukum yang berlaku.